Kewajiban berhaji
الْحَمْدُ
للهِ الَّذِيْ إِيَّاهُ نَعْبُدُ وَلَهُ نُصَلِّى وَنَسْجُدُ وَإِلَيْهِ نَسْعَى
وَنَحْفِدُ، نَرْجُوْ رَحْمَتَهُ وَنَخْشَى عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَهُ الْجِدَّ
بِالْكُفَّارِ مُلْحَقٌ. أَشْهَدُ أن لاَّ إِلَهَ إِلاًّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ
لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ وَلاَ
رَسُوْلَ بَعْدَهُ، قَدْ أَدَّى اْلأَمَانَةَ وَبَلَّغَ الرِّسَالَةَ وَنَصَحَ
اْلأُمَّةَ وَجَاهَدَ فِيْ سَبِيْلِهِ حَقَّ جِهَادِهِ ,أَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلى سَيِّدِنَا
وَحَبِيْبِنَا وَشَفِيْعِنَا مُحمَّدٍ, سَيِّدِ المُرْسَلِيْن, وَإِمَامِ
الْمُهْتَدِيْن وَ قَائِدِ الْمُجَاهِدِيْن, وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ
أَجْمَعِيْن. رَبِّ
اشْرَحْ لِيْ صَدْرِيْ وَيَسِّرْ لِيْ أَمْرِيْ وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِيْ
يَفْقَهُوْا قَوْلِيْ.
أَمَّا بَعْد.
قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ
ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ
مُّسْلِمُوْنَ. وَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ
مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً
كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ
إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. وَقَالَ: وَتَزَوَّدُوْا فَإِنَّ خَيْرَ
الزَّادِ التَّقْوَى. وَقَالَ
النَّبِيُ : اِتَّقِ اللهَ حَيْثُ مَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ
تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بَخُلُقٍ حَسَنٍ. (رواه الترمذي، حديث حسن).
Ma’asyiral Muslimin rohimakumulloh.
Pada kesempatan
yang mulia ini, di tempat yang mulia, dan di hari yang mulia ini, marilah kita
selalu menjaga dan meningkatkan mutu keimanan dan kualitas ketakwaan kita
kepada Allah dengan sebenar-benarnya, yaitu ketakwaan yang dibangun karena
mengharap rahmat dan keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bukan keridhaan dan
pujian manusia, ketakwaan yang dilandasi karena ilmu yang bersumber dari
Alquran dan sunah Rasulullah, ketakwaan yang dibuktikan dengan amal perbuatan
dengan cara menjalankan setiap perintah Allah dan Rasulullah dan berusaha
semaksimal mungkin menjauhi dan meninggalkan setiap bentuk larangan Allah dan Rasulullah
karena takut terhadap azab dan siksa Allah Subhanahu wa Ta’ala serta berusaha
menegakkan bangunan islam dalam diri kita.
عَنْ ابْنِ عُمَرَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا
اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ
الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun di atas lima (tonggak): Syahadat Laa ilaaha illa Allah dan (syahadat) Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan” (HR Bukhari)
Ma’asyiral Muslimin
rohimakumulloh.
Ketika
Allâh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan para hamba-Nya untuk beribadah, bukan
berarti Allâh Azza wa Jalla mbutuhno ibadahe kulo sampeyan, akan tetapi hal itu
untuk kebaikan kulo sampeyan dewe. Demikian juga ketika Allâh mewajibkan ibadah
haji, bukan berarti Allâh Azza wa Jalla membutuhkan ibadah hajine kulo sampeyan.
Allâh Azza wa Jalla dawuh :
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ
اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ
“Mengerjakan
haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu
mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa yang kufur/mengingkari
(kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah maha kaya (tidak memerlukan sesuatu)
dari semesta alam.” (Ali ‘Imran: 97).
Hasan Al
Bashri rahimahullah berkata tatkala menafsirkan ayat ini, “Sesungguhnya barang
siapa yang meninggalkan kewajiban berhaji dan dia mampu menunaikannya, dialah
orang yang kafir sebab mengingkari kewajiban haji.” (Tafsir Al Qurthubi
4/hal.153).
Imam Ibnu
Katsir rahimahullah menukil dari Ibnu Abbâs, Mujâhid, dan lainnya, dalam
menafsirkan ayat ini juga berkata, “Barangsiapa mengingkari kewajiban haji,
maka sesungguhnya dia telah kafir, dan Allâh tidak memerlukannya” [Tafsir Ibnu
Katsîr, 2/84]
Ayat di
atas adalah dalil tentang wajibnya haji. Kalimat dalam ayat tersebut
menggunakan kalimat perintah yang berarti wajib. Kewajiban ini dikuatkan lagi
pada akhir ayat (yang artinya), “Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka
sesungguhnya Allâh Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”.
Allâh Azza wa Jalla Maha Hikmah, seluruh perintah-Nya merupakan kebaikan, dan seluruh larangan-Nya merupakan keburukan, baik kita mengetahui hikmahnya ataupun tidak. Termasuk perintah ibadah haji memiliki banyak sekali manfaat dan faedah yang diwajibkan bagi muslim hanya sekali seumur hidup.
Ma’asyiral Muslimin
rohimakumulloh.
Sebagai
seorang pribadi muslim tentunya kita sangat bercita-cita untuk menyempurnakan
rukun Islam yang kelima ini, yaitu menunaikan Ibadah Haji ke Tanah Suci Mekkah
Al-Mukarromah. Hanya saja Alloh telah mengatur ketentuan bagi hambaNya tentang
siapa sajakah yang termasuk golongan yang diperintahkan untuk menunaikan Ibadah
Haji ini. Berbeda dengan rukun Islam yang lain, seperti sahadat, sholat, zakat
dan puasa, ber ibadah haji dikaitkan dengan adanya kemampuan seorang muslim
dalam pelaksanaannya. Yang perlu di ketahui, Jika ukuran ibadah haji adalah
kekayaan maka seluruh orang kaya sudah melaksanakan rukun Islam ke lima ini,
ibadah haji merupakan ibadah yang diwajibkan oleh orang yang mampu. Kriteria
mampu ini mencakup bukan hanya mampu dalam hal fisik dan materi, namun juga
mampu dalam hal mental termasuk niatan yang kuat untuk melaksanakannya.
Keteguhan niat ini perlu dimiliki oleh seluruh orang yang akan menjalankan
ibadah haji karena haji adalah ibadah yang merupakan latihan meninggal dunia.
Ketika melaksanakan ibadah haji, para jamaah tidak memikirkan hal-hal duniawi terlebih lebih harta. Ini karena mereka hanya memikirkan ibadah kepada Allah SWT sesempurna mungkin, Dalam ibadah haji banyak sekali ibadah-ibadah kepada Allah SWT yang terkesan unik. Namun dibalik keunikan ini mengandung hikmah yang sangat luar biasa. Contohnya, seperti rangkaian tawaf yang hanya berjalan berputar putar di sekeliling ka’bah, sai yàng berupa lari bolak balik sofa marwa dan mecari batu untuk lempar jumrah.
Ma’asyiral Muslimin
rohimakumulloh.
Walaupun kelihatannya seperti mainan, namun ibadah ibadah tersebut dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh jamaah untuk niat mantap mendaftar guna melaksanakan ibadah haji tanpa ragu. "Ibadah haji itu sulit teorinya saja namun prakteknya gampang. Apalagi sekarang banyak KBIH yang siap membantu teori manasik sekaligus membantu secara teknis proses haji yang akan dilalui”. Terkadang Ajaib memang, ibadah haji bisa dilaksanakan bagi mereka yg mendapat taufik dan memiliki keikhlasan. Ada yang punya harta, tetapi tidak punya waktu dan kesehatan tubuh. Ada yang sehat dan punya waktu tetapi tidak punya harta. Ada yang punya waktu, uang dan kesehatan tetapi tidak segera menunaikan haji, baik karena menunda-nunda atau atau tidak ada keinginan sama sekali, bahkan ada yang tergolong tidak berharta nyatanya mampu berhaji.
Ma’asyiral Muslimin
rohimakumulloh.
Ukuran
mampu dalam berhaji telah ditafsirkan secara umum dalam hadits, yaitu memiliki
bekal dan kendaraan. Barangsiapa yang mampu berangkat menuju Mekkah dengan
berbagai sarana yang ada, maka dia wajib berhaji. Apabila dia mampu berjalan
dan mengangkut barangnya, atau menjumpai orang lain yang dapat mengangkutnya,
maka dia wajib berhaji. Demikian pula, jika dia mampu membayar biaya
transportasi untuk menggunakan alat transportasi modern seperti kapal laut, mobil,
dan pesawat, maka haji wajib baginya.
Apabila dia memiliki bekal dan kendaraan untuk berhaji, namun tidak mampu menemukan orang yang bisa menjaga barang dan keluarganya, atau dia tidak memiliki uang untuk dinafkahkan kepada keluarganya selama dia berhaji, maka haji tidak wajib baginya karena adanya masyaqqah. Demikian pula, apabila ternyata jalur perjalanan adalah jalur yang rawan atau dia khawatir akan adanya perampok, peperangan, adanya pajak yang teramat memberatkan, atau waktu tidak cukup untuk sampai ke Mekkah, atau dia tidak mampu menaiki berbagai alat transportasi yang ada dikarenakan sakit atau adanya bahaya, maka kewajiban haji gugur darinya dan dia wajib mencari orang untuk menggantikannya berhaji apabila dia memiliki kemampuan finansial untuk itu. Apabila dia tidak memiliki kemampuan finansial untuk itu, maka haji tidak wajib baginya.
Ma’asyiral Muslimin
rohimakumulloh.
Adapun
ancaman jika sengaja menunda ibadah haji padahal mampu di antaranya adalah;
Pertama, Diancam Mati Sebagai Yahudi atau Nasrani
Orang yang punya harta dan mampu pergi haji, kalau dia menunda-nunda keberangkatannya, maka diancam kalau mati bisa mati sebagai Yahudi atau Nasrani. Hal itu didasarkan pada hadits berikut ini :
مَنْ
مَلَكَ زَادًا وَرَاحِلَةً تُبَلِّغُهُ إِلَى بَيْتِ اللَّهِ وَلَمْ يَحُجَّ فَلاَ
عَلَيْهِ أَنْ يَمُوتَ يَهُودِيًّا أَوْ نَصْرَانِيًّا
Orang yang punya bekal
dan kendaraan yang bisa membawanya melaksanakan ibadah haji ke Baitullah tapi
dia tidak melaksanakannya, maka jangan menyesal kalau mati dalam keadaan yahudi
atau nasrani. (HR. Tirmizy)
Kedua. Berhajilah Sebelum Tidak Bisa Haji
Ada sebuah hadits yang
dijadikan dasar oleh banyak ulama tentang kewajiban untuk menyegerakan ibadah
haji begitu seseorang sudah mampu, yaitu :
حَجُّوا
قَبْلَ أَنْ لاَ تَحُجُّوا
Laksanakan ibadah haji
sebelum kamu tidak bisa haji. (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi)
Ketiga, Tidak Tahu Apa Yang Akan Terjadi
Seorang yang sudah
mampu dan punya kesempatan, wajib segera mengerjakan ibadah haji. Alasannya
karena kita tidak pernah tahu apa yang terjadi kemudian, sebagaimana bunyi
hadits berikut ini :
تَعَجَّلُوا
إِلىَ الحّجِّ يَعْنيِ الفَرِيْضَةِ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِي مَا يَعْرِضُ
لَهُ
Bersegeralah kamu
mengerjakan haji yang fardhu, karena kamu tidak tahu apa yang akan terjadi.
(HR. Ahmad)
Banyak orang yang kurang pandai memelihara kekayaan. Kecenderungan banyak orang akan segera menghabiskan hartanya, kalau tidak segera dipakai untuk sesuatu yang berarti. Ada orang yang kalau punya
مَنْ أَرَادَ
الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيضُ وَتَضِلُّ
الضَّالَّةُ وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ
“Barangsiapa yang ingin pergi haji maka
hendaklah ia bersegera, karena sesungguhnya kadang datang penyakit, atau kadang
hilang hewan tunggangan atau terkadang ada keperluan lain (mendesak)” (HR. Ibnu
Majah)
Mugi-mugi bermanfaat, Amin
Allohumma ...Amiin.
اَعُوْذُ باِلله مِنَ الشَّيْطاَنِ الرَّجِيْمِ بِسْمِ الله الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ.
إِنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ ۚ
وَإِنْ تُؤْمِنُوا وَتَتَّقُوا يُؤْتِكُمْ أُجُورَكُمْ وَلَا يَسْأَلْكُمْ
أَمْوَالَكُمْ
باَرَكَ اللهُ ليِ
وَلَكُمْ فيِ ْالقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ – وَنَفَعَنيِ وَإِياَّكُمْ بِمَا فِيْهِ
مِنَ اْلآياَتِ وَالذِّكْرِ اْلحَكِيْمِ – وَتَقَبَّلَ مِنيِّ وَمِنْكُمْ
تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْم – أَقُوْلُ قَوْليِ هَذَا
وَاسْتَغْفُرُ اللهَ اْلعَظِيْم ليِ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ
وَاْلمُسْلِمَات وَاْلمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَات فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ
هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمِ.
Khutbah
II
َلْحَمْدُ للهِ عَلىَ اِحْسَانِهِ
وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ
وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ.
وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا وَحَبِيْبِنَا وَشَفِيْعِنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى
اِلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى
اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا ,اَمَّا بَعْدُ;
فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا اَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى .وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهّ اَمَرَكُمْ
بِاَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ. وَقَالَ تَعاَلَى اِنَّ
اللهَ وَمَلآ ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ
آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا
مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ
وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ
عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَبِى بَكْرٍوَعُمَروَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ
بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ
بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا
اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ
وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ
وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ اَعِزَّ اْلاِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ
الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ
مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ
اَعْدَاءَالدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ اِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ
عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ
وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا
خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ
اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ
حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَاوَاِنْ لَمْ
تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ.
عِبَادَاللهِ ! اِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا
بِاْلعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِى اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ
وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوااللهَ
اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ
اللهِ اَكْبَرْ
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
0 comments:
Posting Komentar