08 Januari 2016

Pergaulan Wanita Muslim

Bismillahirrahmanirrahim 
Segala puji hanya dipersembahkan kepada Allah, Tuhan Yang Memelihara alam semesta. Akibat yang baik hanya bagi orang­orang yang bertakwa. Semoga Allah berkenan melimpahkan rahmat dan salam kepada penutup para nabi dan rasul pamungkas, pada segenap keluarga dan para sahabatnya.
Setiap manusia membutuhkan pergaulan. Dan Islam mengatur pergaulan bai kaum muslimah dengan pergaulan yang suci, aman dan mulia. Karena syetan berusaha menghancurkan keimanan kaum muslimah dengan segala tipuannya. Yang paling banyak menyelewengkan wanita dari agama dalam hal pergaulan adalah ajakan mereka mengenai kebebasan wanita, emansipasi, dan sebagainya. Ditambah lagi dengan suapan-suapin globalisasi, yang bertirukan budaya-budaya Barat. Sehingga seolah-olah dipaksa kaum muslimah untuk keluar dari budaya Islam yang aman dan bijaksana. 
        Untuk itu Rasulullah saw mengingatkan kaum lelaki: “Berhati-hatilah kamu berkhalwat dengan wanita. Demi diriku yang berada di tangan-Nya, tidak akan pernah seorang lelaki yang berduaan dengan seorang wanita, melainkan syetan akan masuk diantara mereka. Seorang lelaki yang mendapat dengan babi yang penuh dengan lumpur, masih lebih baik daripada ia merapat dengan para wanita yang tidak halal baginya”. (Thabrani)
Islam yang bijaksana tahu persis bahaya dan akibat pergaulan yang tidak tertera dalam kehidupan individu dan umat, tatkala dorongan birahi sudah memuncak. Karena syari’at Islam sudah membuat berbagai cara penanggulangan dan proteksi, yang bisa menghalangi terlepasnya hasrat birahi  dari pagarnya. Maka Islam menaruh perhatian terhadap penguatan ketakutan kepada Allah pada diri manusia, dengan memperkuat fitrah rasa malu, agar perasaan ini bisa menjadi pengontrol secara internal. Islam juga mensyariatkan hijab pada wanita agar dia menutupi keindaha dirinya dari lelaki, meminta izin tatkala memasuki suatu rumah, menyuruhnya agar menundukan pandangan mata, baik dari lelaki maupun wanita, melarang bergaul bebas antara laki-laki dan wanita, memperingatkan wanita bepergian tanpa disertai mahram, dan memberi hukuman bagi orang yang melanggar larangan ini.
Ditulis dalam Nailul Authar, bab ‘Larangan Berkhalwat dengan Wanita bukan Mahram’ : Berkhalwat dengan wanita lain sudah disepakati oleh para ulama tentang pengharamannya, sebagaimana hal ini telah dikisahkan Al-Hafizh di dalam Al-Fath. Alasan pengharaman tersebut, karena apa yang disebut di dalam hadits tentang keberadaan syetan sebagai orang ketiga dari keduanya, yang bisa menyeret keduanya kedalam kedurhakaan. Namun jika khalwat disertai oleh mahram, itu dibolehkan, karena kemungkinan terjadinya kedurhakaan bisa dicegah karena kehadiran mahram tersebut.
Sebab tabiat kekerabatan ini cendrung mendorong laik-laki lebih berani memasuki twmpat wanita, karena beralasan adnya hubungan kerabat. Sehingga mereka berani mengetuk pintu, baik pada siang maupun malam hari, baik pada kepentingan ataupun tidak ada. Tetapi justru tidak jarang bisa merenggangkan hubungan kerabat atau bahkan perceraian. Lukman berwasiat kepada anak laki-lakinya. “Takutlah kamu terhadap wanita yang buruk karena ia membantumu beruban sebelum kamu beruban. Dan takutlah wanita-wanita karena mereka tidak mengajak kepada kebaikan dan berhati-hatilah kamu dalam memiliki mereka”.
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Archives