Slide 1

Go to reading quran.

Slide 2

Bolehkah melihat kemaluan pasangan.

Slide 3

Bolehkah Suami menyusu istri.

Slide 4

Hadiah Fatekhah dan Tahlilan.

Slide 5

Bolehkan Ibu Hamil Ziarah Kubur.

30 November 2015

Hukum Memberi Uang dalam Pemilihan / Money politic dalam islam


Pertama-tama harus difahami lebih dahulu bahwa dalam sistem demokrasi, rakyat merupakan penguasa tertinggi yang dikenal dengan istilah of the people, by the people, for the people seperti diucapkan oleh Cleon pada rakyat Yunani pada tahun 300 SM. Karena rakyat itu tidak mungkin menjadi pelaksana pemerintahan sendiri, maka rakyat menunjuk beberapa orang yang dipercaya sebagai pelaksana harian yang dipilih langsung dari yang paling bawah (Kepala Desa) sampai yang tertinggi yaitu presiden.

Dari sini maka kita akan mendapat gambaran bahwa calon bupati, kades, walikota, gubernur yang memberi uang pada rakyat agar dipilih itu tidak berbeda dengan rakyat yang memberi uang pada polisi agar tidak terkena Tilang; dengan kontraktor yang memberi uang pada pejabat tender proyek agar menang dalam proyek; dengan orang yang berperkara di pengadilan yang memberi uang pada jaksa dan hakim agar tuntunan dan keputusan hukum diperingan; dengan calon pegawai agar diterima jadi PNS, dll.
 
Kalau sudah begitu, maka secara terang benderang berlakulah hadits haramnya suap menyuap terhadap praktik money politics (politik uang) atau jual beli suara. Bahkan, jual beli suara dalam pilkada lebih besar bahaya dan mudaratnya bagi umat karena perilaku pejabat yang dipilih akan berdampak pada kepentingan masyarakat banyak --baik yang menerima uang suap maupun yang tidak. Beda halnya suap menyuap antara pemilik motor/mobil dan polisi lalu lintas atau jaksa/hakim dan terdakwa yang dampaknya hanya kepada pihak-pihak yang terlibat dengan perkara saja. Yang inipun termasuk dosa besar dalam Islam.

Dalil-dalil haramnya politik uang atau jual beli suara dalam pemilu:
 
يا أيها الذين آمنوا لا تأكلوا أموالكم بينكم بالباطل إلا أن تكون تجارة عن تراض منكم

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu." (QS. An-Nisa' : 29) 

وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya." (QS. Al Maidah : 2)

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata

 لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ

"Rasulullah saw. melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap." (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313)

Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan:

الرشوة ما يعطى لإبطال حق، أو لإحقاق باطل

"Risywah (suap) adalah sesuatu yang diberikan (oleh seseorang) untuk menyalahkan yang benar atau membenarkan yang salah." (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, juz 24 hlm 256).

- Fatwa dari Lajnah Syar'iyah Jam'iyah Al-Ishlah Kuwait terkait jual beli suara dalam pemilu. Ringkasannya sbb: :

يجب على الناخب أن يعلم بأنّ انتخاب شخص ما يعتبر شهادة له بالكفاءة وتزكية له، كما انه يعتبر توكيلاً له للمطالبة بحقوقه، فإيّاك ثم أيّاك أن تشهدلإنسان بأن تزكيه وتعطيه صوتك وتنتخبه مقابل عرض من الدنيا، فتشهد له شهادة زور، فتقع تحت طائلة ذنب عظيم وبهتان مبين، قال تعالى: ((واقيموا الشهادة لله ذلكم يوعظ به من كان يؤمن بالله واليوم الآخ، ومن يتق الله يجعل له مخرجاً)) (الطلاق:2). فلا تشهد أيها الناخب الكريم إلاّ بما رأيت يقيناً أنه نافع ومفيد وفي مستوى المسؤولية لقوله صلى الله عليه وسلم لمن سأله الشهادة :(هل ترى الشمس؟ قال: نعم، فقال: على مثلها فاشهد أو دع)

Arti ringkasan: "Pemilih harus tahu bahwa memilih seseorang itu sama dengan memberi kesaksian baik pada orang yang dipilih sekaligus sebagai wakil dalam mendapatkan hak-haknya. Oleh karena itu, harus dihindari memberi kesaksian baik pada figur tertentu dan memberikan suara Anda padanya hanya karena uang. Apabila itu terjadi, maka anda telah membuat kesaksian palsu yang termasuk dosa besar seperti disebut dalam -QS At-Talaq 65:2- Maka janganlah membuat kesaksian kecuali pada orang yang anda yakini amanahnya."

Dalam syariat, konsep riswah tidak menggambarkan hukum secara jelas ketika dilaksanakan oleh calon-calon birokrat/ pejabat kepada rakyat yang secara konstitusi mempunyai hak pilih (mirip dengan fungsi arbab al-wilayah). Hanya saja dalam pembahasan berikutnya, syariat mengulas secara tuntas prinsip-prinsip hadiah li arbab al-wilayah (pemberian bagi penguasa) yang sangat mungkin kita aplikasikan dalam persoalan uang dari caleg.

Secara esensial, pemberian bagi arbab al-wilayah akan mengakibatkan hukum haram baik dalam pemberian maupun penerimaan ketika disinyalir mengandung unsur tuhmah (opini negatif), meskipun hal ini tidak mungkin lepas dari ghard (motif pemberian) dengan ditopang indikator-indikator lahiriyah (al-qarinah).

Kalau kita berbicara sebatas legalitas memberikannya, syariat memaparkan kejelasan hukumnya lewat dua acuan pokok, standar kelayakan serta motif utama yang mendasari pemberian tersebut. Jikalau seorang calon memenuhi standar kelayakan dalam arti termasuk ashlah (terbaik) atau mempunyai visi dan misi menegakkan amar ma'ruf nahi munkar (tawasul ila al-haq/ memperjuangkan kebenaran), maka tentunya ia diperbolehkan menempuh cara apapun termasuk dengan cara badl al-maal (money politic). Tinggal sekarang kita menengok realita jaman, caleg-caleg dalam pemilu tepatkah kita bawa dalam konteks persyaratan semacam ini.

Hal paling pokok yang perlu kita telusuri adalah mengenai hukum menerima pemberian dengan model- model demikian. Kembali harus kita pahami makna tuhmah (opini negatif) sebagai esensi permasalahan. Implementasi makna tuhmah dalam mayoritas kitab al-mu'tabarah sebenarnya dapat diamati melalui beberapa catatan yang tercantum dalam permasalahan hadiah li arbab al-wilayah.

Pertama, disebutkan klasifikasi tentang pemberian dari mereka yang berada dalam daerah kekuasaan serta dari mereka yang berada di luar daerah. Potensi terbentuknya opini negatif (tuhmah) atas pemberian dari mereka yang berada di luar jangkauan kekuasaan tentunya relatif lebih kecil daripada pemberian yang berasal dari warga di wilayahnya.

Kedua, ada juga pemilahan mengenai pemberian dari mereka yang biasa atau lazim memberi dan yang tidak. Opini serta isu di tengah masyarakat tentunya lebih santer ketika orang yang tidak biasa memberi, kemudian memberikan sesuatu apalagi dengan barang berharga, pastinya, ada udang di balik rempeyek.

Ketiga, dibedakan pula tentang pemberian dari mereka yang terlibat perseteruan dan dari mereka yang berstatus netral. Hal ini sangat rasional mengingat secara manusiawi ketika persaingan terjadi dalam merebut simpati, segala hal akan selalu dilakukan meskipun dengan menjual mukanya.


____________________
Sumber : http://pusatkajianhadis.com
Share:

05 Juli 2014

Antara risalah spiritual dan inspirasi iman

Mereka yang mengklaim memahami substansi permasalahan dan kekanak-kanakkan banyak jumlahnya. Namun sesungguhnya mereka tidak tahu apa-apa dan tidak layak dianggap memahaminya. Semua mengaku punya hubungan kasih dengan Laila, Tapi Laila menampik pengakuan mereka.
Fakta menyedihkan ini ditambah lagi dengan sikap mereka yang mencoreng diri sendiri dan merusak reputasi. Sikap mereka tepat dengan apa yang digambarkan secara detail dalam sebuah hadits : Orang yang berpura-pura kenyang dengan sesuatu yang tidak bisa membuat kenyang laksana orang yang mengenakan dua baju kebohongan”. 
Kita, umat Islam mendapat cobaan dengan banyaknya orang-orang seperti di atas. Mereka mengeruhkan kedamaian umat, memecah belah antar kelompok dan menbangkitkan konflik antar sesama saudara dan anak dengan ayahnya.
Mereka berusaha meluruskan persepsi-persepsi Islam lewat pintu pendurhakaan terhadap ulama, dan berpegang teguh dengan ajaran-ajaran salaf dengan jalan pengingkaran, dan mengganti kebajikan, tutur kata yang baik dan belas kasih dengan sikap keras, membatu, etika yang buruk dan minimnya simpati. Diantara para pengklaim adalah mereka yang menganggap mengikuti  jalan tasawwuf padahal mereka adalah orang yang paling jauh dari substansi dan essensi tasawwuf. Mereka menodai tasawwuf, mengotori kemuliaanya, merusak ajaranya dan melontarkan kritik pedas terhadap tasawwuf dan para imamnya dari para ahli ma’rifat dan para guru pembimbing.
Kami tidak mengenal tahayyul, kebatilan, kebohongan dan tipuan dalam tasawwuf.  Kami juga tidak mengenal teori-teori filsafat, ide-ide luar atau aqidah-aqidah musyrik baik sinkretisme atau manunggaling kawula gusti.
Kami lepas tangan kepada Allah dari muatan-muatan sesat tasawwuf dan mengkategorikan semua pandangan yang berlawanan dengan Al-Kitab dan As-Sunnah dan tidak bisa dita’wil adalah kebohongan yang menyusup dan ditambahkan oleh tangan-tangan jahil dan jiwa-jiwa yang lemah.

Dengan perilaku yang baik dan budi pekerti yang bersih tampaklah kepahlawanan generasi awal, para tokoh, para imam dan para pahlawannya. Dan tampak di hadapan kita sosok Islam yang paling cemerlang, sempurna, dan contoh paling luhur dan suci. Sejarah telah menginformasikan kepada kita cerita kemuliaan, kebanggaan, kehormatan, keagungan, jihad, perjuangan, dan pelajaran-pelajaran tentang peradaban Islam.
Berangkat dari fakta di muka kami meyakini bahwa kebangkitan-kebangkitan besar tidak akan terbangun kecuali di atas risalah-risalah spiritual dan inspirasi-inspirasi iman  dan tidak akan berdiri kecuali di atas etika-etika luhur yang kokoh yang model-modelnya digali dari akidah-akidah suci. 
Sesungguhnya sifat-sifat etik, psikologis dan spiritual adalah modal dasar bangsa. Ketiga faktor ini adalah asset-asset besar yang membentuk ummat dan mengantarkan umat manusia menuju cita-cita luhur. Orang yang mengkaji sejarah hidup generasi salaf shalih dan tokoh-tokoh sufi di tengah masyarakat, akan melihat bagaimana contoh-contoh ideal dan prinsip-prinsip ini bisa menjadi faktor langsung  terjadinya revolusi-revolusi yang nyata, tercatat dan populer dalam sejarah Islam. Mereka tidak memiliki pengaruh dan kekuatan kecuali iman dalam tatarannya yang paling tinggi. Iman yang panas, berkobar-kobar dan hidup, yang berlandaskan kerinduan dan kecintaan kepada Allah. 

Sebuah keimanan yang mampu menyalakan api yang menyala-nyala dan menatap selamanya kepada Allah dalam hati para pengikutnya. Orang yang mengkaji juga akan melihat bagaimana di tengah mereka seorang laki-laki bisa hidup dalam maqam al-ihsan (kondisi dimana seseorang merasakan kehadiran Allah), ia melihat Allah dalam segala sesuatu, dan merasa takut kepada-Nya dalam segala aktivitasnya. Ia senantiasa merasa takut kepada Allah dalam setiap tarikan nafasnya tanpa meyakini adanya penitisan, bersatunya Tuhan dengannya, dan peniadaan eksistensi Tuhan. 

Iman ini adalah iman yang membangunkan kesadaran holistik dalam kehidupan, menyentak rasa yang dalam akan ketuhanan yang berjalan dalam alam semesta, dan yang hidup dalam sudut-sudut paling dasar dari alam semesta, yang mengetahui apa-apa yang terlintas di hati, bisikan-bisikan rahasia, mata yang mencuri pandang dan apa yang disembunyikan dalam hati.


Share:

Mengaplikasikan Syariat oleh ahli tassawuf


Tashawwuf, obyek yang teraniaya dan  senantiasa dicurigai, sangat minim mereka yang bersikap adil dalam menyikapinya. Justru sebagian kalangan dengan keterlaluan dan tanpa rasa malu mengkategorikannya dalam daftar karakter negatif yang mengakibatkan gugurnya kesaksian dan lenyapnya sikap adil, dengan mengatakan, “Fulan bukan orang yang bisa dipercaya dan informasinya ditolak.” Mengapa ? Karena ia seorang sufi.
Anehnya, saya melihat sebagian mereka yang menghina tashawwuf, menyerang dan memusuhi pengamal tashawwuf bertindak dan berbicara tentang tashawwuf, kemudian tanpa sungkan mengutip ungkapan para imam tashawwuf dalam khutbah dan ceramahnya di atas mimbar-mimbar Jum’at kursi-kursi pengajaran. 

Dengan gagah dan percaya diri ia mengatakan, “Berkata Fudlail ibn ‘Iyaadl, Al-Junaid, Al-Hasan al-Bashri, Sahl Al-Tusturi, Al-Muhasibi, dan Bisyr al-Haafi.”
Fudlail ibn ‘Iyaadl, Al-Junaid, Al-Hasan al-Bashri, Sahl Al-Tusturi, Al-Muhasibi, dan Bisyr al-Haafi adalah tokoh-tokoh tashawwuf yang kitab-kitab tashawwuf penuh dengan ucapan, informasi, kisah-kisah teladan, dan karakter mereka.  Jadi, saya tidak mengerti, apakah ia bodoh atau pura-pura bodoh? Buta atau pura-pura buta?.

Saya ingin mengutip pandangan para tokoh tashawwuf menyangkut syari’ah Islam agar kita mengetahui sikap mereka sesungguhnya. Karena yang wajib adalah kita mengetahui seseorang lewat pribadinya sendiri dan manusia adalah orang terbaik yang berbicara mengenai pandangannya dan yang paling dipercaya mengungkapkan apa yang dirahasiakan. Al-Imam Junaid RA berkata, “ Semua jalan telah tertutup bagi makhluk kecuali orang yang mengikuti jejak Rasulullah, sunnahnya dan setia pada jalan ditempuh beliau. Karena semua jalan kebaikan terbuka untuk Nabi dan mereka yang mengikuti jejak beliau.”

Terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa Abu Yazid Al-Bastomi suatu hari berbicara pada para muridnya, “ Bangunlah bersamaku untuk melihat orang mempopulerkan dirinya sebagai wali. ” Lalu Abu Yazid dan murid-muridnya berangkat untuk mendatangi wali tersebut. Kebetulan wali tersebut hendak menuju masjid dan meludah ke arah kiblat. Abu Yazid pun berbalik pulang dan tidak memberi salam. “ Orang ini tidak dapat dipercaya atas satu etika dari beberapa etika Rasulullah, maka bagaimana mungkin ia dapat dipercaya atas klaimnya tentang kedudukan para wali dan shiddiiqin, “ kata Abu Yazid.
Dzunnuun Al Mishri berkata, “Poros dari segala ungkapan (madaarul Kalam) ada empat; Cinta kepada Allah Yang Maha Agung, benci kepada yang sedikit, mengikuti Al-Quran, dan khawatir berubah menjadi orang celaka. Salah satu indikasi orang  yang cinta kepada Allah adalah mengikuti kekasih Allah Saw dalam budi pekerti, tindakan, perintah dan sunnahnya.

As-Sirri As-Siqthi berkata, “Tashawwuf adalah identitas untuk tiga makna ; Shufi (pengamal tashawwuf) adalah orang yang cahaya ma’rifatnya tidak memadamkan cahaya wara’nya, tidak berbicara menggunakan bathin menyangkut ilmu yang bertentangan dengan pengertian lahirial Al-Kitab dan As-Sunnah, dan karomahnya tidak mendorong untuk menyingkap tabir-tabir keharaman Allah.
Abu Nashr Bisyr ibn Al Harits Al Hafi berkata, “ Saya bermimpi bertemu Nabi Saw. “ Wahai Bisyr, tahukah kamu kenapa Allah meninggikan  derajatmu mengalahkan teman-temanmu? Tanya Beliau. “ Tidak tahu, Wahai Rasulullah,” Jawabku. “ Sebab Engkau mengikuti sunnahku, mengabdi kepada orang salih, memberi nasihat pada teman-temanmu dan kecintaanmu kepada para sahabat dan keluargaku. Inilah faktor yang membuatmu meraih derajat orang-orang yang baik ( Abror ).”

Abu Yazid ibn ‘Isa ibn Thoifur Al-Bashthomi berkata, “Sungguh terlintas di hatiku untuk memohon kepada Allah agar mencukupi biaya makan dan biaya perempuan, kemudian saya berkata. “Bagaimana boleh saya memohon ini kepada Allah padahal Rasulullah tidak pernah memohon demikian.” Akhirnya saya tidak memohon ini kepada Allah. Kemudian Allah mencukupi biaya para perempuan hingga saya tidak peduli, apakah perempuan menghadapku atau tembok.

Abu Yazid juga pernah berkata, “Jika engkau memandang seorang laki-laki diberi beberapa karomah hingga ia mampu terbang di udara, maka janganlah engkau tertipu sampai engkau melihat bagaimana sikapnya menghadapi perintah dan larangan Allah, menjaga batas-batas yang digariskan Allah dan pelaksanaannnya terhadap syari’ah.”
Sulaiman Abdurrahaman ibn ‘Athiah Al-Daaraani berkata, “Terkadang, selama beberapa hari terasa di hatiku satu noktah dari beberapa noktah masyarakat. Saya tidak menerima isi dari hati saya  kecuali dengan dua saksi adil ; Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Abul Hasan Ahmad ibn Abil Hawaari berkata, “Siapapun yang mengerjakan perbuatan tanpa mengikuti sunnah Rasulullah maka perbuatan itu sia-sia.”

Abu Hafsh ‘Umar ibn Salamah Al-Haddaad berkata, “Barangsiapa yang tidak mengukur semua tindakannya setiap saat dengan Al-Kitab dan Al-Sunnah, dan tidak berburuk sangka dengan apa yang terlintas dalam hatinya, maka janganlah ia dimasukkan dalam daftar para tokoh besar (diwaanirrijaal). 
Abul Qasim Al-Junaid ibn Muhammad berkata, “Siapapun yang tidak memperhatikan Al-Qur’an dan tidak mencatat Al-Hadits, ia tidak bisa dijadikan panutan dalam bidang ini (tashawwuf), karena ilmu kita dibatasi dengan Al-Kitab dan Al-Sunnah.”

Ia juga berkata, “ Madzhabku ini dibatasi dengan prinsip-prinsip Al-Kitab dan Al-Sunnah dan ilmuku ini dibangun di atas fondasi hadits Rasulullah.”
Abu ‘Utsman Sa’id ibn Ismail Al-Hairi berkata, “Saat sikap Abu Utsman berubah, maka anaknya, Abu Bakar  merobek-robek qamis yang melekat pada tubuhnya, lalu Abu ‘Utsman membuka matanya dan berkata, “Wahai Anakku, mempraktekkan sunnah dalam penampilan lahiriah itu indikasi kesempurnaan  batin.”

Ia juga berkata, “Bersahabat dengan Allah itu dengan budi pekerti yang luhur dan senantiasa takut kepada-Nya. Bersahabat dengan Rasulullah itu dengan mengikuti sunnahnya dan senantiasa mempraktekkan ilmu lahiriah. Bersahabat dengan para wali dengan menghormati dan mengabdi. Bersahabat dengan keluarga itu dengan budi pekerti yang baik. Bersahabat dengan kawan-kawan itu dengan senantiasa bermuka manis sepanjang bukan perbuatan dosa. Dan bersahabat dengan orang bodoh itu dengan mendoakan dan rasa belas kasih.

Ia juga berkata, “Barangsiapa yang memposisikan As-Sunnah sebagai pimpinannya dalam ucapan dan tindakan maka ia akan berbicara dengan hikmah. Dan barangsiapa memposisikan hawa nafsu sebagai pimpinannya dalam ucapan dan tindakan maka ia akan berbicara dengan bid’ah. Allah SWT berfirman : 

Jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.

Abul Hasan Ahmad ibn Muhammad Al-Nawawi mengatakan, “Jika engkau melihat orang yang mengklaim kondisi bersama Allah yang membuatnya terlepas dari batasan ilmu syari’at maka janganlah engkau mendekatinya.”

Abul Fawaris Syah ibn Syuja’ Al-Karmani berkata, “Barangsiapa memejamkan matanya dari hal-hal yang diharamkan, mengendalikan nafsunya dari syahwat, menghidupkan bathinnya dengan senantiasa merasakan kehadiran Allah (muraqabat) dan menghidupkan keadaan lahiriahnya dengan mengikuti sunnah, dan membiasakan diri memakan barang halal, maka firasatnya tidak akan meleset.”
Abul Abbas Ahmad ibn Muhammad ibn Sahl ibn ‘Atha’ mengatakan, “Barangsiapa menekan dirinya untuk mengamalkan etika-etika syari’at maka Allah akan menerangi hatinya dengan cahaya ma’rifat dan dianugerahi kedudukan mengikuti Al-Habib Rasulullah SAW dalam segala perintah, larangan dan budi pekerti beliau SAW.”

Ia juga mengatakan, “Semua yang ditanyakan kepadaku carilah pada belantara syari’at. Jika engkau tidak menemukannya, carilah di medan hikmah. Jika tidak menemukannya, takarlah dengan tauhid. Dan jika tidak menemukannya di tiga tempat pencarian ini, maka lemparkanlah ia ke wajah setan.”
Abu Hamzah Al-Baghdadi Al-Bazzar mengatakan, “Siapapun yang mengetahui jalan Allah maka Dia akan memudahkan untuk menempuhnya. Dan tidak ada petunjuk jalan menuju Allah kecuali mengikuti Rasulullah SAW dalam sikap, tindakan dan ucapan beliau.”

Abu Ishaq Ibrahim ibn Dawud Al-Ruqi mengatakan, “ Indikator cinta kepada Allah adalah memprioritaskan ketaatan kepada Allah dan mengikuti Nabi-Nya SAW.”
Mamsyad Ad-Dinawari berkata, “Etika murid adalah selalu dalam menghormati masyayikh (guru), membantu kawan-kawan, terlepas dari faktor-faktor penyebab, dan menjaga etika syari’at untuk dirinya.”

Abu Abdillah ibn Munazil berkata, “Tidak ada seseorangpun yang menelantarkan salah satu kefardluan Allah kecuali Allah akan menimpakan musibah dengan menyia-nyiakan sunnah. Dan Allah tidak menimpakan musibah seseorang dengan menelantarkan sunnah kecuali ia hendak diberi musibah dengan bid’ah.”
Share:

Archives